Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar

Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Dr. Muktashim Billah, Lc., M.H.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga
(Ahwal Syakhshiyah)



Ridwan Malik. S.H.I., M.H.
Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga
(Ahwal Syakhshiyah)


Deskripsi
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar adalah program Program Studi yang fokus pada pengkajian dan penerapan hukum Islam dalam konteks kehidupan keluarga dan persoalan personal. Program ini mempersiapkan mahasiswa untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam terkait status perkawinan, perceraian, warisan, serta berbagai perkara pribadi lainnya yang diatur dalam hukum Islam.

Mahasiswa akan dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai teori dan praktik hukum keluarga Islam, serta keterampilan dalam menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan isu-isu tersebut. Selain itu, program ini juga mendorong pengembangan kemampuan analisis dan penelitian, yang penting dalam upaya menghasilkan solusi hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.

Lulusan program studi ini diharapkan mampu berperan aktif sebagai konsultan hukum, hakim, pengacara, atau akademisi yang memiliki keahlian dalam bidang hukum keluarga Islam, serta berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan hukum Islam di masyarakat.

Bidang Kajian
Bidang kajian dalam Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar mencakup berbagai aspek hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan masalah personal. Beberapa bidang kajian utama meliputi:

  1. Hukum Perkawinan Islam: Mempelajari aturan-aturan Islam yang mengatur pernikahan, termasuk syarat dan rukun nikah, hak dan kewajiban suami istri, serta penyelesaian konflik dalam pernikahan.
  2. Hukum Perceraian: Mengkaji proses perceraian menurut hukum Islam, termasuk prosedur talak, khulu’, fasakh, serta akibat hukum dari perceraian seperti hak asuh anak dan nafkah.
  3. Hukum Waris Islam (Faraid): Menyelidiki prinsip-prinsip pembagian warisan sesuai dengan ketentuan syariah, termasuk identifikasi ahli waris, pembagian harta, dan penyelesaian sengketa waris.
  4. Peradilan Agama: Mempelajari prosedur dan praktik peradilan agama dalam menyelesaikan perkara-perkara yang terkait dengan hukum keluarga Islam.
  5. Fiqh Munakahat: Membahas hukum-hukum yang terkait dengan nikah, talak, rujuk, dan masalah-masalah yang berhubungan dengan hubungan suami istri dalam Islam.
  6. Metode Penelitian Hukum Islam: Mengembangkan kemampuan dalam melakukan penelitian hukum dengan pendekatan syariah, termasuk penggunaan sumber-sumber hukum Islam dalam analisis hukum keluarga.

Keunggulan
Keunggulan dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar meliputi:

  1. Terintegrasi dengan Ma’had Al-Birr Mahasiswa dibekali penguasaan untuk trampil berbahasa Arab selama 4 semester di Ma’had Al-Birr difasilitasi dengan Asrama dan runag kelas yang nyaman.
  2. Mengunakan Kitab-kitab Ulama Klasik Dalam pembelajaran diruang kelas menggunakan bahasa Arab dan referensi yang digunakan adalah kitab-kitab yang mu’tabar dalam mengkaji persoalan hukum Islam dan Hukum keluarga
  3. Kurikulum Berbasis Syariah yang Komprehensif: Program ini menawarkan kurikulum yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum keluarga dalam perspektif Islam. Mahasiswa diajarkan teori dan praktik hukum Islam yang relevan dengan kehidupan keluarga dan masalah-masalah personal, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  4. Pengajaran oleh Dosen Berpengalaman: Program ini didukung oleh dosen-dosen yang berpengalaman dan ahli dalam bidang hukum Islam, yang tidak hanya memiliki latar belakang akademis yang kuat tetapi juga pengalaman praktis dalam peradilan agama dan konsultasi hukum.
  5. Fokus pada Pembentukan Profesional Hukum Islam: Program ini mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi profesional di bidang hukum Islam, seperti hakim, pengacara, konsultan hukum, dan akademisi, yang memiliki kompetensi dalam menangani berbagai kasus hukum keluarga Islam.
  6. Pembelajaran Terintegrasi dengan Nilai-Nilai Muhammadiyah: Sebagai bagian dari Universitas Muhammadiyah, program ini mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan Muhammadiyah dalam proses pembelajaran, sehingga lulusan tidak hanya menguasai hukum Islam tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan integritas moral yang tinggi.
  7. Peluang Penelitian dan Pengembangan Ilmu: Mahasiswa didorong untuk melakukan penelitian hukum yang berfokus pada isu-isu kontemporer dalam hukum keluarga Islam. Program ini menyediakan fasilitas dan bimbingan untuk mengembangkan kemampuan penelitian, yang penting untuk kontribusi akademis dan pengembangan hukum Islam.
  8. Jaringan Alumni dan Kemitraan yang Luas: Program ini memiliki jaringan alumni yang luas dan hubungan kemitraan dengan berbagai institusi hukum dan agama, yang memberikan peluang bagi mahasiswa untuk magang, mengikuti pelatihan, dan membangun karier setelah lulus.
  9. Fasilitas Pendidikan yang Mendukung: Universitas Muhammadiyah Makassar menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran, termasuk perpustakaan dengan koleksi literatur hukum Islam, ruang kelas modern, dan akses ke sumber daya digital untuk penelitian.

Keunggulan-keunggulan ini menjadikan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) sebagai pilihan tepat bagi mereka yang ingin mendalami dan menerapkan hukum keluarga Islam dalam berbagai konteks kehidupan.

Tujuan
Tujuan dari Program Studi Pendidikan Agama Islam adalah menghasilkan lulusan yang:

  1. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dan mampu mengajarkannya secara efektif.
  2. Berintegritas dan mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Menguasai metode pengajaran yang inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman.
  4. Siap berkontribusi dalam pengembangan pendidikan Islam dan pemberdayaan masyarakat.


Visi
“Terwujudnya program studi yang terpercaya, unggul dan berdaya saing internasional di bidang kajian fikih keluarga”

Misi
Misi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammdiyah Makassar adalah menyelenggarakan Tri

Darma Perguruan Tinggi di bidang llmu Pemerintahan, dengan:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu hukum keluarga dan keperdataan Islam yang holistik.
  2. Melakukan pengembangan ilmu hukum keluarga dan keperdataan Islam melalui penelitian.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam mewujudkan penerapan ilmu hukum keluarga dan keperdataan Islam untuk kemaslahatan persyarikatan, umat dan bangsa.
  4. Menerapkan ilmu hukum keluarga dan keperdataan Islam melalui kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga dalam rangka peningkatan mutu lulusan.

Prospek Kerja

  1. Praktisi Hukum : Sarjana Hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional sebagai praktisi hukum keluarga berdasarkan Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan.
  2. Mediator dan Konsultan Hukum Keluarga : Mampu memediasai dan memberikan konsultasi hukum keluarga pencari keadilan yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, kelimuan dan keahlian
  3. Peneliti Pemula (Profil Tambahan) : Sarjana hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai akadimisi dan peneliti pemula bidang Hukum Keluarga Islam
  4. Penyelenggara Syariah : Mampu memberikan pelayanan bidang kepenyuluhan, zakat, wakaf, haji dan umrah, hisab rukyat dan konsultasi nikah/rujuk dan tugas-tugas kesyariahan lainnya.

PROFIL
PROGRAM STUDI
BERITA TERBARU
Final visa

We reduce visa processing costs

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Specialized Visa Accessory
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
How to get the american visa
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Visa application instructions
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Embassy and Consulate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Dual citizenship

We guide you through the application for dual citizenship

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Nibh tellus molestie nunc non blandit massa enim nec. Volutpat lacus laoreet non curabitur gravida arcu ac tortor dignissim. Ultricies lacus sed turpis tincidunt id.

Consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus. In massa tempor nec feugiat. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt tortor aliquam nulla.