Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar adalah:
- Menghasilkan lulusan di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah yang berakhlak mulia, profesional dan bersaing dalam di dunia kerja.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemandirian
- Menghasilkan penelitian yang unggul dan berdaya saing dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah)
- Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat yang tepat